![]() |
Bekas Ketua MK Mahfud MD. (Foto: indonesiainside.id) |
Bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menilai tidak ada partai yang dianakemaskan oleh KPK.
Menurut Mahfud MD, KPK bekerja secara independen.
Artinya, tidak ada pihak yang dapat menghalangi atau memerintahkan KPK untuk menangkap koruptor.
“Sudah saya bilang, @KPK_RI itu independen, tak bisa dihalangi atau disuruh oleh siapa pun untuk menangkap koruptor. Dari kubu mana pun ada wakilnya di tahanan KPK. Tak ada partai yang dianakemaskan atau dianaktirikan. Anda yang cinta kebaikan untuk masa depan negara layak mendukung @KPK_RI,” kata Mahfud MD melalui akun Twitter @mohmahfudmd, Jumat (15/3/2019).
Cuitan itu disampaikan Mahfud MD beberapa jam setelah KPK menangkap Ketua Umum PPP Romahurmuziy.
PPP sendiri merupakan partai pendukung paslon Presiden-Wakil Presiden nomor urut 01 Jokowi-Ma’ruf Amin.
Meski demikian, warganet yang mengaku sebagai pendukung Jokowi-Ma’ruf Amin mendukung langkah KPK.
“Mantap Prof. Saya pendukung 01. Siapapun yang korup. Dari partai manapun, kewajiban KPK membabat habis para koruptor,” tulis netizen
Tertangkapnya Rommy juga dikaitkan dengan pernyataan Mahfud MD beberapa waktu lalu di acara talkshow ILC.
“Jadi ingat kata kata prof @mohmahfudmd ketika di @ILCtv1 dulu ternyata terbukti.”
Comments
Post a Comment