![]() |
Tersangka penembakan di Christchurch Brenton Tarrant. (Foto: Express.co.uk) |
Brenton Tarrant dilaporkan menjadi pelaku penembakan di dua masjid di Deans Ave (Al Noor) dan masjid di Linwood Ave, Christchurch, Selandia Baru, Jumat (15/3/2019).
Brenton Tarrant diyakini merupakan pria kelahiran Australia.
Usianya 28 tahun.
Sebelum melakukan aksi brutal itu, Tarrant mengunggah manifesto yang berisi dukungan terhadap supremasi kulit putih dan menentang ideologi kaum imigram, sebagaimana dikutip Independent Site dari BBC Indonesia.
Ia sempat terlibat baku tembak dengan pihak kepolisian yang berusaha menangkap dirinya pascakejadian.
Baca juga: Jokowi dan Pemimpin Dunia Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Serangan Bersenjata di Selandia Baru
Laporan lain menyebutkan bahwa Tarrant pernah mengunjungi sejumlah negara di Eropa, Asia Tenggara dan Asia Timur.
Menurut media Australia ABC, Tarrant pernah menjelajah hingga ke Korea Utara dengan mengikuti kelompok tur ke Samjiyon Grand Monument.
Tarrant juga pernah berprofesi sebagai instruktur fitness di Big River Gym, kota Grafton, utara New South Wales, Australia.
Baca juga: New Zealand Jadi Trending Topic, Ini yang Disampaikan Netizen
"Dia bekerja dari tahun 2009 sampai 2011, kemudian dia pergi berlibur ke luar negeri, ke Asia dan Eropa," kata manajer gym, Tracey Gray.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Brenton Tarrant dibawa ke ruang pengadilan, Sabtu (16/3/2019).
BBC Indonesia melaporkan, Tarrant juga akan mendekam di tahanan tanpa dapat mengajukan banding dan akan kembali dihadirkan dalam sidang pada 5 April mendatang.
Tercatat 49 orang meninggal dunia, 20 orang cedera, termasuk WN Indonesia, akibat penembakan brutal tersebut.
Comments
Post a Comment